PERAN DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DALAM PEMBERDAYAAN KOPERASI PRODUSEN KOPI MARGAMULYA DI DESA MARGAMULYA KECAMATAN PANGALENGAN KABUPATEN BANDUNG
Keywords:
Peran, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Pemberdayaan Koperasi Produsen Kopi MargamulyaAbstract
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah adalah lembaga pemerintahan yang bertugas menjalankan urusan pemerintah daerah di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, dengan tujuan meningkatkan perannya di bidang produksi, distribusi yang diwujudkan dengan program pelatihan, pendidikan, serta memberikan standarisasi kelayakan pada produk makanan dan minuman. Peran Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam pemberdayaan koperasi produsen kopi Margamulya, dengan menetapkan standarisasi yang harus dipenuhi yaitu; 1) Produk bebas dari bahan pengawet, 2) Produk dilarang mengandung barang haram, 3) Produk harus bersih dalam proses produksi, 4) Mencantumkan masa kadaluwarsa. Dari ke empat standarisasi tersebut Koperasi Produsen kopi Maragamulya diketuai oleh Bapak M Aleh telah memenuhi standarisasi, serta sudah mempunyai sertifikasi halal dan sertifikasi kopi organik dari LSO (Lembaga Sertifikasi Organik). Selanjutnya dalam melakukan pemberdayaan ditemukan beberapa upaya yaitu adanya pusat layanan usaha terpadu, galeri sebagai wadah pemasaran produk, agenda bazar dan antusias usaha binaan mengikuti pelatihan serta beberapa hambatan yaitu terbatasnya anggaran dana untuk melakukan pelatihan, terbatasnya modal pengembangan usaha dan terbatasnya teknologi.