IMPLEMENTASI APLIKASI ASET TERPADU PADA BIDANG ASET DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI SULAWESI UTARA
Keywords:
implementasi, laporan aset, Aplikasi Aset TerpaduAbstract
Aplikasi Aset Terpadu merupakan inovasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Aplikasi Aset Terpadu dioperasikan guna mengimput data laporan aset dari setiap Perangkat Daerah di bawah Provinsi Sulawesi Utara, dimana kemudian pengoperasian Aplikasi Aset Terpadu terpusat di Badan Kepegawaian Daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu Perangkat Daerah yang menggunakan jasa Aplikasi Aset Terpadu. Pengelolaan Aplikasi Aset Terpadu pada Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara diserahkan kepada Bidang Aset. Ketika seorang pengguna sudah masuk ke dalam Aplikasi Aset Terpadu, maka akan mucul menu beranda yang menampilkan informasi umum mengenai Aplikasi Aset Terpadu. Kemudian di bawah menu beranda terdapat menu notifikasi dan menu kontak. Menu notifikasi digunakan untuk melihat pemeberitahuan mengenai perkembangan laporan aset yang sebelumnya telah diimput kedalam Aplikasi Aset Terpadu. Sedangkan menu kontak digunakan untuk melihat dan meninjau kembali laporan aset mana saja yang telah diimput dan belum diimput. Menu kontak juga berisi opsi guna mengimput data laporan aset yang baru. Implementasi Aplikasi Aset Terpadu memberikan banyak manfaat kepada Perangkat Daerah di bawah Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara khususnya pada Bidang Aset Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara.