PENGARUH FAKTOR PILIHAN RASIONAL TERHADAP TINGGINYA JUMLAH VOTERS ABSTENTION DI KOTA MEDAN PADA PEMILIHAN GUBERNUR SUMATERA UTARA 2018
Keywords:
voters abstention, retrospective voting, pilihan rasional.Abstract
Penelitian ini berangkat dari Anthony Downs (1985) yang memandang perilaku pemilih yang melihat utilitas dari kandidat pemilu. Utilitas yang dilihat oleh pemilih, dijelaskan lebih lanjut oleh Kiewiet (1985) dan Fiorina (1982), berasal dari kinerja ekonomi dari pemerintah yang sedang menjabat. Riker dan Ordeshook (1968) menyatakan bahwa pemilih memiliki kewajiban berwarganegara dimiliki oleh setiap orang sebagai kapabilitas politiknya. Blais (2000) dan Moon (1992) menyatakan Rasionalitas pemilih juga muncul dari biaya yang dikalkulasi pemilih berdasarkan teknis kepemiluan. Penelitian ini menggunakan kasus kota Medan yang partisipasi memilih pada Pilkada Serentak Gubernurnya rendah. Permasalahan yang terjadi di Kota Medan adalah kondisi ekonomi yang cenderung negatif dibanding kota/kabuapten lain di Provinsi Sumatera Utara. Kasus Korupsi pejabat di kota Medan memberikan kesempatan bagi penelitian ini untuk menguji perasaan kewajiban warganegara pemilih. Terdapat biaya yang dikalkulasi oleh pemilih seperti keterjangkauan dan pengetahuan pemilih soal TPS yang sangat rendah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sampel yang diambil merupakan pemilih yang tidak hadir ke TPS, sejumlah 204 dengan Margin of Error sebesar 7 persen. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa faktor evaluasi ekonomi politik berpengaruh signifikan terhadap tingginya voters abstention di Kota Medan Pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018. Peniliaian signifikan pemilih mengacu pada “kesenjangan yang masih terjadi di antara yang kaya dan miskin” dan “kondisi perekonomian Sumatera Utara 2013-2018”. Faktor efikasi politik dan biaya memilih tidak menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan terhadap tingginya jumlah voters abstention di Kota Medan. Implikasi teoritis pada penelitian ini adalah menjelaskan rendahnya partisipasi memilih berdasarkan pendekatan pilihan rasional. Teori retrospective voting Fiorina (1982) mengarahkan pemilih pada penilaian kinerja petahana sebagai pertimbangan untuk memilih kandidat petahana sebagai hadiah dan memilih lawannya sebagai hukuman. Penelitian ini juga mampu mengarahkan asumsi hukuman tersebut dengan wujud tidak memilih. Petahana yang tidak mencalonkan diri pada Pilgub 2018 membuat pemilih menjadikan kinerja ekonomi pemerintah sebelumnya sebagai pertimbangan untuk tidak memilih.