TINJAUAN AKUNTABILITAS KINERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN BANDUNG

Authors

  • Rosa Fitriana Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Bale Bandung
  • Husaeri Priatna Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Bale Bandung

Keywords:

Kinerja, Akuntabilitas, Akuntabilitas Kinerja

Abstract

Penelitian ini menjelaskan mengenai bagaimana akuntabilitas kinerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Bandung. Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD). BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten/Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.

 

Rangkaian bencana yang dialami Kabupaten Bandung, telah mengembangkan kesadaran mengenai kerawanan dan kerentanan masyarakat. Sikap reaktif dan pola penanggulangan bencana yang dilakukan dirasakan masih belum memadai. Dibutuhkan pengembangan sikap baru yang lebih proaktif, menyeluruh dan mendasar dalam menyikapi bencana. Penanggulangan bencana sebagai sebuah upaya menyeluruh dan proaktif dimulai dari pengurangan risiko bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu penanggulangan bencana juga perlu memberikan informasi mengenai akuntabilitas kinerjanya kepada masyarakat sebagai upaya yang dilakukan bersama oleh para pemangku kepentingan dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi, sehingga penanggulangan bencana yang dilakukan dapat menjadi bagian dari proses pembangunan yang mewujudkan ketahanan (resilience) terhadap bencana.

 

Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk dapat memberikan informasi mengenai pertanggungjawaban atas keberhasilan dan kegagalan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik. Akuntabilitas kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan dengan kegiatan sesuai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi instansi pemerintah. Sistem pertanggungjawaban yang baik tentu saja dapat memberikan informasi yang relevan dalam memperbaiki kinerja BPBD Kabupaten Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPBD Kabupaten Bandung pada tahun 2014 telah menetapkan 9 sasaran yang akan dicapai. Selanjutnya ke 5 sasaran diaplikasikan menjadi 11 indikator kinerja. Dari 11 indikator kinerja pencapaiannya berhasil 10 dan 1 indikator kinerja tidak berhasil. Hai ini mengindikasikan bahwa kriteria pencapaian indikator dinyatakan berhasil karena pencapaiannya melebihi angka 80% dan pencapaian kinerja dari BPBD dipengaruhi oleh indikator kinerja yang dilakukan oleh BPBD. Akuntabilitas Keuangan di BPBD Kabupaten Bandung juga sudah dilaksanakan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari Anggaran dan Realisasi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung.

Downloads

Published

2020-04-20

How to Cite

Fitriana, R., & Priatna, H. (2020). TINJAUAN AKUNTABILITAS KINERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN BANDUNG. AKURAT | Jurnal Ilmiah Akuntansi FE UNIBBA, 11(1), 106–121. Retrieved from https://ejournal.unibba.ac.id/index.php/akurat/article/view/256

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>