TINJAUAN ATAS PERHITUNGAN PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 PADA PT SHAFCO MULTI TRADING
Keywords:
Perhitungan Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pph Pasal 23Abstract
Penelitian ini membahas Perhitungan Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pph Pasal 23 Pada Pt Shafco Multi Trading. Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) menjadi bagian integral dari prinsip-prinsip bisnis perusahaan dalam beroperasi secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pajak Penghasilan merupakan pajak subjektif yang kewajiban perpajakannya melekat pada objek pajak yang bersangkutan, artinya kewajiban pajak tersebut tidak dimaksudkan untuk dilimpahkan kepada objek pajak lain. Oleh karena itu, untuk menjamin kepastian hukum penentuan awal dan akhir kewajiban perpajakan subjektif menjadi penting. Dalam rangka memastikan keselarasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, PT Shafco Multi Trading terus mengkaji dan memperbarui kebijakan internal yang relevan dengan PPh 23.
PT Shafco Multi Trading terus berupaya memahami, menginterpretasikan, dan mengikuti perubahan-perubahan dalam kebijakan perpajakan guna memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam setiap transaksi yang melibatkan PPh 23. Dengan komitmen kuat terhadap kepatuhan perpajakan, PT Shafco Multi Trading berusaha untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus mematuhi aturan pajak yang diberlakukan oleh pemerintah. Sebagai pemotong atas pajak penghasilan pasal 23.