PERUBAHAN TARIF ANGKUTAN UMUM AKIBAT KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) TAHUN 2022

Authors

  • Dilla Aprilia Universitas Bale Bandung
  • Septiani Universitas Bale Bandung

Abstract

Bahan bakar minyak sebagai sumber energi yang dihasilkan dari kilangan minyak mentah atau dari hasil sumber daya alam minyak bumi yang kemudian digunakan untuk sumber energi kendaraan. Dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berakibat secara langsung terhadap dinaikkannya tarif angkutan umum (Mawu, Sendow, & Waani, 2016, p. 1). Maka dari itu, jasa angkutan umum maupun penumpang perlu diberikan informasi yang jelas dari dampak kenaikan bahan bakar minyak, seperti perlu ditetapkan kembali tarif yang layak agar tidak merugikan jasa angkutan umum maupun penggunanya. Analisa tarif dilakukan pada jenis angkutan umum dalam kota pada tahun 2022, dengan ruang lingkup hanya meliputi informasi pada trayek Ciparay-Tegalega. Penelitian ini berdasarkan studi literatur dari hasil mengkaji jurnal-jurnal yang diambil dari internet. Studi ini dilakukan untuk memperoleh tarif yang layak bagi penggunanya demi kenyamanan jasa dan pengguna angkutan umum. Metode yang digunakan adalah pengumpulan data sekunder yang diambil dari sumber yang sudah ada atau data yang telah dikumpulkan oleh penulis yang kemudian akan dianalisis kembali. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, dapat disimpulkan tarif yang layak bagi pengguna dan jasa yang didapat dari hasil perhitungan untuk trayek Ciparay-Tegalega ialah bertuju pada total Biaya Operasi Kendaraan (BOK) per angkutan per tahun sebesar = Rp. 3.766,17 /km dan biaya pokok per penumpang untuk trayek Ciparay-Tegalega adalah Rp. 1.318,15 /penumpang /km. Sedangkan pada tarif yang berlaku untuk trayek Ciparay-Tegalega Rp. 3.000 /km.

Downloads

Published

2023-12-28