TINJAUAN ATAS PROSEDUR PENGAJUAN PENDIRIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BANDUNG
Keywords:
Prosedur Pengajuan Pendirian Koperasi Simpan PinjamAbstract
Penelitian ini membahas Prosedur Pengajuan Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Bandung, Tujuan utama koperasi adalah membantu dan mensejahterakan masyarakat terutama semua kegiatan usahanya, koperasi membutuhkan modal yang berasal dari modal sendiri dan dapat berupa simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah. Dalam melakukan prosedur pengajuan pendirian koperasi, penting untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Beberapa syarat pendirian koperasi antara lain minimal 20 orang untuk koperasi primer dan minimal 3 badan hukum koperasi untuk koperasi sekunder. Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan dalam pengajuan pendirian koperasi seperti akta pendirian koperasi, surat bukti penyetoran modal, dan rencana awal kegiatan usaha koperasi.
Dengan mengetahui prosedur pengajuan pendirian koperasi diharapkan proses pengajuan pendirian Koperasi Simpan Pinjam Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Bandung masyarakat yang ingin mendirikan koperasi mempunyai gambaran yang utuh terkait administrasi yang harus disiapkan